apakah judi di kamboja legal

2024-05-04


News. Nasional. Kemenlu: 188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Lokasi Judi di Kamboja. Kompas.com - 21/04/2022, 20:17 WIB. Dian Erika Nugraheny, Krisiandi. Tim Redaksi. 5. Lihat Foto. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/1/2022). (KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)

Menurut dia, mayoritas negara-negara di Asia sudah melegalkan situs perjudian. "Malaysia, Singapura, Kamboja, Thailand, Filipina, semua legal. Kita tidak perlu membicarakan Asia, ASEAN saja. Cuma Indonesia yang melarang," ucap Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

Segala bentuk perjudian adalah dilarang di Indonesia. Lantas bisakah dipidana penyelenggara judi online yang berasal dari luar negeri? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. ULASAN LENGKAP. Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Jakarta - Tiga tersangka bandar judi online bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi telah dipulangkan ke Indonesia pagi ini. Mereka terdeteksi dan diamankan di Kamboja. "Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka.

Di Kamboja, perjudian adalah bisnis legal. Usaha perjudian dibackingi para taipan judi berkantong tebal asal Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Jika ditilik lebih lanjut, pemilik...

Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku mendapat tawaran bekerja di Kamboja melalui kerabat dan dijanjikan gaji Rp4 juta dan uang makan US$250 dollar (Rp3,7 juta) setiap bulannya.

TIM KOMPAS. 14 Desember 2023 12:12 WIB · 5 menit baca. TEKS. TIM KOMPAS. Penampakan salah satu kasino darat di Sihanoukville, Kamboja, Jumat (1/12/2023). Sebuah kota di sisi pantai tampak bermandi cahaya dengan deretan bangunan yang tinggi menjulang di sekitarnya. Pemandangan Sabtu (2/12/2023) malam itu mengesankan kota pesisir ini cukup gemerlap.

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat peningkatan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sektor judi online di Kamboja.Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan data dari KBRI Phnom Penh mencatat sekitar 17.121 WNI yang secara aktif melaporkan keberadaan mereka di Kamboja.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim, Indonesia sebagai negara yang menghukumi judi online ilegal. Padahal, sudah banyak negara di dunia yang melegalkan hal itu. "Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina legal, Thailand legal. Kita tidak ngomongin Asia, ASEAN saja.

"Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, ditangkep di Thailand legal loh judi," "Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin.

Peta Situs